Mie Samyang
Mengandung Minyak Babi: Resmi di Tarik
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menginteruksikan agar
menarik peredaran empat produk mie instan asal Korea Selatan, Samyang. Keempat
produk mie Samyang itu yakni, mi instan U-Dong (Samyang), Shin Ramyun Black
(Nongshim), Mi Rasa Kimchi (Samyang), dan Yeul Ramen (Ottogi). Selain
mengandung unsur minyak babi, alasan lain BPOM menarik peredaran mie Samyang
karena informasi produk dalam kemasan dianggap tidak sesuai.
Imbas ketidak sesuaian informasi produk dalam kemasan, BPOM akan
mencabut izin edar empat produk tersebut. Pasalnya saat sebelum mengeluarkan
izin BPOM perusahaan menyebut tidak mengandung minyak babi, namun saat beredar
di pasar ternyata ditemukan unsur minyak babi.
Senin (9/7) mie samyang sudah tidak beredar lagi di supermarket
terdekat di Bengkulu, beberapa konsumen yang sering mengkonsumsi mie samyang
sangat menyayangkan mie samyang mengandung unsur minyak babi yang pastinya
tidak layak untuk di konsumsi. Ujar Desi (21) mahasiswa Universitas Bengkulu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar